Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) merupakan upaya untuk membentuk pasar bebas antar negara di Asia Tenggara, contohnya penghapusan bea masuk barang dan jasa. MEA akan berdampak terhadap arus lalu lintas produk antar negara di ASEAN, termasuk tenaga kerja. Dengan adanya MEA, semua negara ASEAN akan berkompetisi memperebutkan lapangan kerja yang ada. Negara dengan kompetensi SDM tinggi akan mendapat kesempatan lebih unggul mendapatkan keuntungan ekonomi dalam MEA.
Dengan kata lain, tenaga kerja terampil dari negara-negara lain di ASEAN akan memasuki pasar kerja Indonesia. Masuknya tenaga kerja asing ke Indonesia akan menjadi ancaman apabila tenaga kerja Indonesia tidak memiliki kemampuan
yang sebanding untuk bekerja di negara lain.
Miris memang apabila kita menilik penelitian yang dilakukan Institute for Management Development (IMD) yang menunjukkan bahwa daya saing tenaga kerja Indonesia ternyata masih tertinggal dibandingkan sejumlah negara ASEAN seperti
Thailand, Malaysia, dan Singapura. Sementara secara global, Indonesia berada di peringkat 47 dari 63 negara. Semakin menurunnya daya saing yang terus terjadi, menjadi suatu pertanyaan apakah Indonesia sudah siap atau tidak dalam
menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN.
Khususnya menyangkut isu daya saing tenaga kerja Indonesia yang masih rendah produktivitasnya. Data dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi menyatakan kondisi ketenagakerjaan di Indonesia berada dalam kuadran kritis.
Sejumlah persoalan masih dihadapi Indonesia seperti rendahnya pendidikan pekerja serta ketidaksesuaian (mismatch) antara pendidikan dengan pekerjaan yang menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2019 pendidikan
pekerja Indonesia didominasi oleh lulusan SD ke bawah sebanyak 52,40 juta pekerja, jumlah pengangguran yang semakin besar, dan keterampilan dan kompetensi sumber daya manusia masih belum optimal. Hal ini semakin dilemahkan dengan
belum maksimalnya pemerataan sertifikasi profesi tenaga kerja.
Menurut Survei Angkatan Kerja Nasional 2015, ketidaksesuaian antara pekerjaan dengan latar pendidikan masih cukup tinggi yakni sebesar 60,52%. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Bidang Tenaga Kerja Benny
Soetrisno juga berpendapat bahwa perlu dilakukan perluasan kesempatan kerja dikarenakan saat ini jumlah pencari kerja lebih besar dari peluang yang ada. Daya saing dan produktivitas tenaga kerja di Indonesia menjadi relatif
rendah. Salah satu penyebab utamanya adalah tingkat pendidikan tenaga kerja yang masih rendah. Ini membuat tenaga kerja Indonesia masih berpenghasilan rendah dan tak mampu bersaing dengan negara tetangga.
Di saat yang sama pemerintah juga sedang giat memperbaiki kualitas sumber daya manusia (SDM) agar bisa bergerak dari negara berpenghasilan menengah (middle income countries) menjadi negara berpenghasilan tinggi (high income
countries). Salah satu solusinya dengan meningkatkan kualitas SDM. Demi mengatasi daya saing tenaga kerja Indonesia yang masih tertinggal, pemerintah mengupayakan berbagai program seperti pelatihan vokasi, pemagangan berbasis
kompetensi di perusahaan, dan sertifikasi kompetensi. Program tersebut dicanangkan dalam rangka pemenuhan tenaga kerja sesuai kebutuhan industri serta meningkatkan serapan tenaga kerja.
Maka dari itu yuk sertifikasikan dirimu sekarang karena Sertifikasiku #MakesYouCertified!?
© 2022 Sertifikasiku | All rights reserved | Owned by PT Reksa Madani Candradimuka