World Economic Forum (WEF) merilis peringkat daya saing 141 negara di dunia. Hasilnya RI harus puas di
peringkat 50 tahun ini atau tepatnya turun 5 peringkat dibandingkan tahun lalu. Kabar kurang sedap
datang dari laporan Global Competitiveness Report 2019, yang dimana mengabarkan bahwa daya saing
Indonesia turun. Hm, sebenarnya apa sih yang membuat daya saing Indonesia ini turun?
Ohiya, walau turun lima peringkat dibandingkan tahun lalu, sebenarnya indeks daya saing Indonesia tidak
banyak berubah. Pada 2018 indeks daya saing Indonesia berada di angka 64,9. Namun pada 2019, indeks daya
saing tersebut turun tipis 0,3 poin jadi 64,6.
Dalam laporan yang dirilis oleh WEF tersebut, ada setidaknya 12 pilar yang dievaluasi. Pilar-pilar
tersebut antara lain: institusi, infrastruktur, adopsi ICT, stabilitas makroekonomi, kesehatan,
keterampilan, produk, pasar tenaga kerja, sistem keuangan, ukuran pasar, dinamika bisnis hingga
kemampuan inovasi.
Dari 12 pilar atau aspek yang dievaluasi tersebut ada 7 pilar yang mengalami peningkatan. Tujuh pilar
tersebut antara lain dinamika bisnis, infrastruktur, institusi, kemampuan inovasi, sistem keuangan,
stabilitas makroekonomi dan ukuran pasar. Apalagi dengan jumlah penduduk mencapai lebih dari 260 juta
jiwa dan juga fenomena meningkatnya middle income class yang terjadi dalam beberapa tahun ini menjadikan
ukuran pasar Indonesia sebagai kekuatan utama selain stabilitas makroekonomi.
Sementara itu ada 5 aspek lain yang mengalami penurunan. Aspek tersebut adalah adopsi ICT, kesehatan,
keterampilan, pasar tenaga kerja dan produk.
Kalau dibandingkan dengan negara Asia Tenggara lainnya Indonesia masih kalah dengan Singapura yang
berada di urutan pertama, Malaysia di ranking 27 dan Thailand yang berada di peringkat 40.
Peneliti Indef Andry Satrio Nugroho mengatakan, salah satu penyebab turunnya daya saing karena kemampuan
Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang masih rendah. Hal ini terlihat dari indikator yang menurun ada
di sektor kesehatan, kemampuan tenaga kerja kita (skills) dan kemampuan industri untuk mempekerjakan
tenaga kerja tersebut.
Ini berbahaya karena kita lihat di ASEAN saja Indonesia memiliki tenaga kerja terbesar. Bonus demografi
terus diraih hingga 2030. Tetapi nyatanya kemampuan SDM dan daya serap industri terhadap tenaga kerja
kita juga lemah.
Maka dari itu, untuk menghindari mismatch antara kemampuan tenaga kerja dengan kebutuhan industri, kamu
diharapkan memiliki sertifikasi kompetensi yang merupakan bukti bahwa kamu kompeten di suatu bidang
tertentu dan diakui secara nasional. Buat dapetin sertifikasi profesi tentu kamu harus melalui berbagai
persiapan, salah satu nya persiapan materi yang bisa kamu dapatkan di Sertifikasiku.
Jadi, tunggu apa lagi? Yuk kita bantu agar daya saing Indonesia dengan negara lain tidak merosot dengan
#SertifikasikanDirimu sekarang ?
© 2022 Sertifikasiku | All rights reserved | Owned by PT Reksa Madani Candradimuka