Mengevaluasi catatan kondisi kesehatan pasien sebagai riwayat kesehatan karyawan
Mengorganisir legalitas perizinan poliklinik, dokumen dan paramedis
Mengevaluasi dan mengirimkan laporan Polibun maksimal setiap tgl 5 setiap bulannya kepada Medical Regulation & Advisory Sub Division
Mengevaluasi laporan penyakit yang ditangani sebagai bahan analisa dengan tujuan untuk mengetahui trend penyakit di kebun dan sebagai laporan penyakit akibat kerja kepada instansi terkait.
Mengorganisir Stock Opname alat kesehatan dan obat-obatan di polibun dengan tujuan untuk memastikan ketersediaan alat dan obat-obatan.
Mengorganisir jumlah stok alat kesehatan dan obat-obatan di polibun dengan tujuan untuk memastikan ketersediaan alat dan obat-obatan.
Melaksanakan tugas-tugas lainnya yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tujuan dan norma yang berlaku di perusahaan.
Merencanakan pemeriksaan rutin bagi karyawan di area berbahaya seperti pemeriksaan fisik, tes kehamilan (khusus untuk karyawan semprot) dan kesehatan khusus (khusus karyawan terpapar pestisida, debu dan bising)
Mengorganisir pemeriksaan dan menganalisa hasil pemeriksaan dengan tujuan untuk mendiagnosa kondisi kesehatan karyawan yang mengalami gangguan kesehatan.
Mengkoordinasikan karyawan yang memerlukan penanganan lebih lanjut dengan tujuan untuk dapat dirujuk ke rumah sakit.
Mengkoordinasikan pemeriksaan rutin kesehatan ibu dan anak melalui program Posyandu dengan tujuan untuk memastikan kesehatan ibu dan anak.
Melaksanakan tugas-tugas lainnya yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tujuan dan norma yang berlaku di perusahaan.
Mengkoordinasikan mapping kesehatan lingkungan di kebun secara berkala dengan tujuan untuk mengetahui kondisi kesehatan di lingkungan kebun serta untuk penyusunan perencanaan penanggulangan penyakit.
Melaksanakan tugas-tugas lainnya yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tujuan dan norma yang berlaku di perusahaan.
Mengkoordinasikan penyuluhan kepada seluruh karyawan kebun mengenai kesehatan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas kesehatan serta menghindari penyakit yang dapat menyerang karyawan dan keluarganya.
Mengorganisir training / edukasi dengan tujuan untuk memberikan pengetahuan kepada karyawan dan masyarakat terkait pemeliharaan kesehatan
Melaksanakan tugas-tugas lainnya yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tujuan dan norma yang berlaku di perusahaan.
Job Requirements
Berusia maksimal 40 tahun
Pendidikan minimal S1 Kedokteran (profesi Dokter)
Pengalaman minimal 1 tahun di posisi yang sama
Memiliki sertifikat hiperkes (wajib)
Memilki STR (Surat Tanda Regristrasi) yang masih berlaku
Bersedia untuk membuat Surat Izin Praktik dan membuat izin-izin operasional klinik perusahaan
Memiliki sertifikat ACLS, ATLS, dan Resusitasi Neonatus (akan lebih diutamakan)