Profesi HRD memerlukan banyak kemampuan spesial semacam program pengembangan karyawan, ikatan industri,
perundingan serta komunikasi, serta sebagainya. Pasti saja seluruh kemampuan tersebut tidak memerlukan waktu
sedikit buat mencapainya. Beruntungnya, tidak sedikit pula lembaga yang memberikan pelatihan, seminar, serta
kuliah umum untuk para praktisi HR buat mengasah pengetahuan serta kemampuannya.
Pada tanggal 22 Juli 2019, Departemen Ketenagakerjaan Indonesia menghasilkan Pesan Edaran no
M/5/HK.04.00/VII/2019, tentang Pemberlakuan Harus Sertifikasi Kompetensi terhadap Jabatan Bidang Manajemen
Sumber Daya Manusia.
Maka dari itu, diperlukan tenaga ber berpengalaman dan memiliki kompetensi sesuai standar yang ditetapkan. Untuk
mengetahui kompetensi pada bidang tersebut, seorang karyawan atau calon karyawan dalam profesi HR perlu memiliki
sertifikat khusus yaitu sertifikasi kompetensi..
Baca juga : “Mengenal Tugas Pokok dan Tanggung Jawab HRD Perusahaan”
Sertifikasi merupakan proses untuk mendapatkan sertifikat melalui pembelajaran, pelatihan, uji kompetensi,
hingga evaluasi di bidang yang digeluti. Profesi HR merupakan salah satu profesi yang perlu mendapatkan
sertifikat.
Karena jabatan HR memiliki peran signifikan dalam sebuah perusahaan. Divisi ini adalah kunci manajemen sumber
daya di perusahaan. Sehingga memerlukan tenaga profesional yang lulus uji kompetensi sesuai standar tertentu.
Tujuan utama sertifikasi profesi HRD ialah mendapatkan tenaga profesional yang bukan hanya berpengalaman. Tetapi
juga meningkatkan kompetensi serta kualitas kinerja HR.
Tenaga human resource apabila mampu menunjukkan kinerja positif akan berdampak positif pula bagi perusahaan.
Karena berhasil mengelola sumber daya manusia di dalam perusahaan secara optimal.
HR officer berkompeten mampu menyusun berbagai program pelatihan dan pengembangan bagi karyawan secara efektif.
Tenaga profesional bersertifikat juga memiliki penilaian baik sehingga perusahaan mendapatkan sumber daya
terbaik dalam proses rekrutmen.
Memiliki sertifikat resmi dari lembaga yang berwenang memberikan berbagai manfaat bagi profesional sebagai
pemegang sertifikat tersebut. Manfaatnya antara lain:
Lihat juga : Mengenal Gaya dan Tipe Kerja HR Professional
Bukan hanya bagi tenaga profesional, memberikan pelatihan kepada HR officer juga mendatangkan manfaat bagi
perusahaan. Ini dia beberapa manfaat memiliki tenaga HR bersertifikat.
© 2022 Sertifikasiku | All rights reserved | Owned by PT Reksa Madani Candradimuka