Video-based Learning

Certified Risk Professional (CRP®) Batch 5

Uji tersertifikat oleh: LSPPM BNSP

Deskripsi

Tata kelola usaha yang baik akan memberikan hasil usaha yang baik pula. Dalam rangka meningkatkan praktek tata kelola usaha yang baik dibutuhkan Pimpinan dan karyawan yang memiliki syarat minimum dan standar kompentensi serta keahlian di bidang manajemen risiko bagi kegiatan usaha Perusahaan.

Untuk mencapai syarat minimum dan standarisasi kompetensi serta keahlian bagi Pimpinan dan karyawan Perusahaan diperlukan adanya Sertifikasi Manajemen Risiko yang sejalan dengan perkembangan terkini.

Sertifikasi Kompetensi Manajemen Risiko Utama atau Certified Risk Professional (CRP) merupakan program pelatihan berbasis kompetensi yang sudah oleh terstandarisasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikasi Certified Risk Professional (CRP) ini merupakan level utama atau jenjang senior dari Sertifikasi Kompetensi Manajemen risiko madya  atau Certified Risk Associate (CRA).

Sertifikasi kompetensi CRP di Sertifikasiku mengadopsi ERM (Enterprise Risk Management) berbasis 31.000:2018. Dimana pelatihan ini akan memberikan pemahaman dan peningkatan kompetensi peserta yang dibawakan secara sistematis dan efektif sesuai dengan best practice, serta Uji Kompetensi akan dilakukan dengan menggunakan unit-unit kompetensi yang terdapat dalam Standar Kompetensi Khusus (SKK) Bidang Manajemen yang sudah terdaftar di Kementerian Tenaga Kerja.

Apa saja yang Dipelajari

Materi yang akan dipelajari dalam pelatihan Certified Risk Professional (CRP) berdasarkan standarisasi BNSP

  1. Governance Risk Compliance (GRC)
  2. Konsep Manajemen Risiko
  3. Konsep Manajemen Risiko Korporasi
  4. ISO 31000:2018 sebagai panduan manajemen risiko korporasi
  5. Prinsip Manajemen Risiko
  6. Kerangka Kerja Manajemen Risiko
  7. Proses Manajemen Risiko
  8. Penetapan ruang lingkup, konteks organisasi, dan kriteria risiko
  9. Komunikasi dan konsultasi yang efektif dalam manajemen risiko
  10. Identifikasi Risiko
  11. Analisis Risiko
  12. Evaluasi Risiko
  13. Perlakuan Risiko
  14. Pemantauan dan tinjauan
  15. Pencatatan dan pelaporan
  16. Simulasi Risk Register

Persyaratan Uji Sertifikasi Kompetensi

  1. Minimal Magister ekonomi dengan kurikulum pasar modal, atau;
  2. Memiliki sertifikat pelatihan Certified Risk Professional (CRP) bidang pasar modal yang berbasis kompetensi dan diterbitkan oleh asosiasi profesi terkait, atau;
  3. Memiliki pengalaman kerja sejenis pada industri keuangan selama 5 (lima) tahun dalam 2 (dua) tahun terakhir.

Unit Kompetensi

Unit Kompetensi yang Diperoleh
Unit kompetensi adalah hasil identifikasi kebutuhan/persyaratan seperti pengetahuan dan keterampilan di tempat kerja.
  1. Menentukan Risk Owner dan Fungsi Terkait Untuk Setiap Kejadian Risiko
  2. Mendokumentasikan Risiko-Risiko ke Dalam Risk Register
  3. Melakukan Identifikasi Risiko Fungsi / Bisnis Unit
  4. Mendefinisikan Kriteria Risiko
  5. Melakukan Penentuan Skala Prioritas Terhadap Risiko-Risiko
  6. Melakukan Pengukuran Probabilitas dan Dampak dari Setiap Risiko Yang Telah Diidentifikasi
  7. Melakukan Evaluasi Untuk Memperkirakan Risiko-Risiko yang Dapat Diterima (Tolerable)
  8. Menetapkan Risiko-Risiko yang Akan Dilakukan Tindakan Penanganan Selanjutnya
  9. Menentukan Strategi Penanganan Risiko
  10. Menyusun Rencana Tindakan Penanganan atas Risiko-Risiko
  11. Melaksanakan Penanganan atas Risiko-Risiko
  12. Melakukan Evaluasi Konteks Internal dan Eksternal Perusahaan
  13. Melakukan Pemetaan dan Memahami Kondisi/Konteks Internal dan Eksternal Organisasi Dalam Mencapai Tujuan-Tujuannya
  14. Mengkomunikasikan Profil Risiko Perusahaan Pada Posisi dan Waktu Tertentu
  15. Mengkomunikasikan Peran dan Tanggung Jawab Setiap Pihak yang Terlibat dan Berkepentingan Dengan Manajemen Risiko
  16. Merencanakan Komunikasi dan Konsultasi Terhadap Para Pemangku Kepentingan Mulai Dari Awal dan Selama Penerapan Proses Manajemen Risiko
  17. Melakukan Pengukuran atas Efektifitas dari Tindakan Penanganan yang Dilakukan
  18. Menyusun Kriteria untuk Mengukur Progress Terhadap Target yang Ingin Dicapai
  19. Menentukan Waktu dan Strategi yang Tepat Untuk Menerapkan Kerangka Kerja Manajemen Risiko
  20. Menerapkan Kebijakan Manajemen Risiko dan Proses Lintas Organisasi
  21. Melakukan Pengukuran Kinerja Penerapan Manajemen Risiko terhadap Rencana Kerja Manajemen Risiko
  22. Melakukan pemantauan secara berkala dalam hal apakah kerangka kerja, kebijakan, dan rencana Manajemen Risiko masih selaras dengan konteks internal dan eksternal organisasi
  23. Menyusun Kebijakan Manajemen Risiko Pada Perusahaan di Pasar Modal
  24. Menyusun Kerangka Kerja untuk Mengelola Risiko
  25. Menyusun Rencana Kerja yang spesifik yang telah Mencakup Pihak-Pihak yang Akan Terlibat, Target yang Ingin Dicapai, Jangka Waktu, Persyaratan yang Dibutuhkan, Maksud dan Manfaat dari Rencana Kerja Manajemen Risiko
  26. Melakukan Pembaruan atas Risk Register Secara Periodik.

Silabus

Pengajar

Pengajar Serifikasiku
Pengajar Serifikasiku .

Pengajar di Sertifikasiku merupakan praktisi di bidangnya dan sudah berpengalaman serta memiliki sertifikasi kompetensi di bidang pasar modal

loading..