Video-based Learning

Manajemen Risiko Jenjang Kualifikasi 5 | Oktober 2024

Uji tersertifikat oleh: LSPPM

Deskripsi


Metode Pembelajaran

  • Pre dan Post Test
  • Mentoring Zoom Meeting
  • TryOut
  • Modul Mentoring
  • Simulasi Asesmen
  • Real Case Study


Persyaratan Uji Kompetensi

  1. Minimal pendidikan formal Sekolah Menengah Umum (SMU)/Sederajat dan berpengalaman kerja pada Industri Jasa Keuangan minimal 3 (tiga) tahun dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Pasar Modal Subbidang Manajemen Risiko; atau
  2. Minimal pendidikan formal D3/sederajat dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Pasar Modal Subbidang Manajemen Risiko; atau
  3. Berpengalaman sebagai pegawai Industri Jasa Keuangan yang menduduki jabatan sebagai manajer sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun; atau
  4. Memiliki sertifikat kompetensi Jenjang Kualifikasi 3 Bidang Pasar Modal Subbidang Manajemen Risiko atau Jenjang Kualifikasi 4 Bidang Pasar Modal Subbidang Manajemen Risiko dan sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Pasar Modal Subbidang Manajemen Risiko


Sasaran Peserta

  • Kepala Divisi
  • Penanggung Jawab Unit Manajemen Risiko

Unit Kompetensi

Program Pelatihan Berbasis Kompetensi Pasar Modal Berdasarkan SKKNI No.20 Tahun 2024 Untuk program Kualifikasi 5 Bidang Pasar Modal Subbidang Manajemen Risiko meliputi :
  1. Menentukan Kebijakan Manajemen Risiko
  2. Menyusun Rencana Kerja Manajemen Risiko
  3. Melakukan Pemantauan Risiko
  4. Mengkomunikasikan Risiko


Silabus

Pengajar

Pengajar Serifikasiku
Pengajar Serifikasiku .

Pengajar di Sertifikasiku merupakan praktisi di bidangnya dan sudah berpengalaman serta memiliki sertifikasi kompetensi di bidang pasar modal

loading..