Video-based Learning

Pelatihan Sertifikasi Wakil Agen Penjualan Efek Reksa Dana (WAPERD)

Uji tersertifikat oleh: Sertifikasiku

Deskripsi

Tingkatkan karir Anda di industri Pasar Modal dengan Sertifikasi WAPERD (Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana) yang diakui secara nasional oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). Pelatihan ini dirancang khusus untuk mempersiapkan Anda secara komprehensif menghadapi ujian WAPERD yang diselenggarakan oleh LSPPM (Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal), lembaga resmi yang ditunjuk BNSP. Kuasai Penjualan Efek Reksa Dana sesuai Jenjang Kualifikasi 4 Bidang Pasar Modal dan dapatkan Perizinan WAPERD dari OJK.


Apa itu Sertifikasi Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana Jenjang Kualifikasi 4 (WAPERD)?

Sertifikasi WAPERD BNSP adalah bukti formal pengakuan kompetensi sebagai Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana yang dikeluarkan oleh BNSP melalui LSPPM. Sertifikasi ini wajib dimiliki oleh individu yang ingin melakukan aktivitas penjualan efek Reksa Dana di Indonesia, sesuai dengan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kepemilikan sertifikat ini menunjukkan bahwa Anda telah memenuhi standar kompetensi nasional yang ditetapkan dalam SKKNI WAPERD, termasuk SKKNI No. 20 Tahun 2024. Ini adalah langkah krusial untuk mendapatkan Perizinan WAPERD dari OJK.



Mengapa Memilih Pelatihan Sertifikasi WAPERD di Sertifikasiku?

  1. Fokus pada Sertifikasi BNSP: Kami memahami pentingnya Sertifikasi BNSP sebagai bukti kompetensi Anda. Pelatihan kami dirancang khusus untuk memastikan Anda siap lulus ujian WAPERD yang diselenggarakan oleh LSPPM.
  2. Pengajar Profesional: Belajar langsung dari praktisi Pasar Modal berpengalaman yang ahli di bidang dan proses sertifikasi WAPERD.
  3. Tim pengajar kami terdiri dari para profesional yang telah berkecimpung lama di industri Pasar Modal dan memiliki pemahaman mendalam tentang Reksa Dana, regulasi terkini, serta strategi efektif untuk lulus ujian WAPERD LSPPM.
  4. Materi Terstruktur & Sesuai SKKNI Terbaru: Kurikulum kami mengacu pada SKKNI WAPERD, termasuk pembaruan sesuai SKKNI No. 20 Tahun 2024, memastikan relevansi dan kedalaman materi.
  5. Persiapan Ujian Komprehensif: Latihan soal, simulasi ujian, dan pembahasan mendalam untuk membekali Anda menghadapi ujian WAPERD dari LSPPM.
  6. Kredibilitas Terjamin: Pelatihan kami mempersiapkan Anda untuk ujian sertifikasi dari , mitra resmi BNSP di sektor Pasar Modal.
  7. Opsi Pembayaran Fleksibel: Kami menawarkan kemudahan pembayaran melalui skema BTS (Bayar Tunai Sebagian) atau cicilan melalui mitra kami, DanaCita. Cek detail biaya waperd yang terjangkau.

Manfaat Mengikuti Pelatihan dan Memiliki Sertifikasi WAPERD BNSP

  1. Kredibilitas Profesional: Tingkatkan kepercayaan nasabah dan perusahaan dengan sertifikasi BNSP yang diakui secara nasional.
  2. Pemenuhan Regulasi OJK: Memenuhi syarat utama untuk mendapatkan Perizinan WAPERD dan legalitas dalam menjual produk Reksa Dana.
  3. Peningkatan Karir: Membuka peluang karir yang lebih luas di industri Pasar Modal, perbankan, dan manajemen investasi.
  4. Penguasaan Kompetensi: Menguasai pengetahuan dan keterampilan fundamental hingga lanjutan terkait Reksa Dana, etika profesi, dan regulasi Pasar Modal.
  5. Kesiapan Ujian: Pelatihan terstruktur memastikan kesiapan optimal menghadapi ujian WAPERD di LSPPM.

Siapa yang Harus Mengikuti Pelatihan Sertifikasi WAPERD ini?

  • Calon Agen Penjual Efek Reksa Dana.
  • Pejabat/pegawai yang melaksanakan kegiatan Penjualan Efek Reksa Dana.
  • Staf Pemasaran di Bank atau Institusi Keuangan yang menjual Reksa Dana.
  • Profesional yang ingin berkarir di industri Pasar Modal.
  • Lulusan baru yang tertarik dengan bidang investasi dan Reksa Dana.
  • Individu yang ingin meningkatkan kompetensi di bidang Penjualan Efek Reksa Dana.
  • Siapa saja yang membutuhkan Sertifikasi BNSP Reksa Dana untuk keperluan karir atau regulasi.

Proses Lengkap Mendapatkan Sertifikasi WAPERD BNSP

  1. Mengikuti Pelatihan WAPERD: Daftar dan ikuti pelatihan sertifikasi WAPERD di Sertifikasiku untuk mendapatkan pembekalan materi sesuai SKKNI WAPERD (No. 20 Tahun 2024).
  2. Pendaftaran Ujian Kompetensi: Mendaftar untuk ujian WAPERD langsung melalui Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal (LSPPM). LSPPM adalah lembaga yang diberi lisensi oleh BNSP untuk menyelenggarakan uji kompetensi di sektor Pasar Modal. Kunjungi situs resmi mereka di LSPPM untuk informasi pendaftaran.
  3. Mengikuti Ujian WAPERD: Laksanakan ujian kompetensi di lokasi dan waktu yang ditentukan oleh LSPPM.
  4. Penerbitan Sertifikat Kompetensi BNSP: Jika dinyatakan kompeten oleh LSPPM, Anda akan menerima Sertifikat Kompetensi WAPERD yang diterbitkan oleh BNSP melalui LSPPM.
  5. Klarifikasi Hubungan: Sertifikasiku adalah penyedia pelatihan persiapan Anda. LSPPM adalah penyelenggara resmi ujian WAPERD yang ditunjuk oleh BNSP. BNSP adalah badan nasional yang menetapkan standar (SKKNI) dan memberikan pengakuan sertifikasi profesi secara nasional.

Jenjang Karir dan Prospek Cerah dengan Sertifikasi WAPERD

Memiliki Sertifikasi WAPERD BNSP membuka pintu ke berbagai peran menjanjikan di industri Pasar Modal :

  • Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD)
  • Relationship Manager (Perbankan/Investasi)
  • Financial Advisor / Perencana Keuangan
  • Marketing/Sales Produk Investasi
  • Posisi lain di Perusahaan Sekuritas, Manajer Investasi, atau Bank Kustodian. Prospek karir lulusan WAPERD sangat baik seiring meningkatnya kesadaran investasi Reksa Dana di Indonesia.

Metode Pembelajaran

Metode pembelajaran yang diterapkan dalam pelatihan Wakil Agen Penjual Reksa Dana (WAPERD) ialah Hybrid (Self-Paced Learning dan Mentoring) yang mencakup kegiatan :

  • Pretest dan Post Test
  • Try Out
  • Mentoring
  • Real Case Study
  • Quiz
  • Modul
  • Pra Assessment

Persyaratan Uji Kompetensi

  1. Minimal pendidikan formal Sekolah Menengah Umum (SMU)/Sederajat dan berpengalaman kerja pada Industri Jasa Keuangan minimal 2 tahun dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Jenjang Kualifikasi 4 Bidang Pasar Modal Subbidang Penjualan Efek Reksa Dana, atau;
  2. Pendidikan formal minimal D2/Sederajat dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Jenjang Kualifikasi 4 Bidang Pasar Modal Subbidang Penjualan Efek Reksa Dana, atau;
  3. Berpengalaman sebagai pegawai industri jasa keuangan yang menduduki jabatan sebagai staf/officer sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun, atau;
  4. Memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (BNSP) untuk :
    Jenjang Kualifikasi 4 Bidang Pasar Modal Subbidang Perantara Pedagang Efek Pemasaran atau
    Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Pasar Modal Subbidang Perantara Pedagang Efek.

Proses Ujian Sertifikasi BNSP oleh LSPPM

Ujian sertifikasi CRP diselenggarakan secara resmi oleh LSPPM (Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal). Sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang terdaftar, Sertifikasiku memfasilitasi pelatihan WAPERD yang berkualitas untuk mempersiapkan Anda menghadapi ujian sertifikasi BNSP ini. Informasi detail mengenai jadwal dan prosedur ujian akan disampaikan selama program pelatihan berlangsung. Kredibilitas sertifikasi BNSP WAPERD Anda terjamin melalui penyelenggara ujian yang terpercaya.


Pilihan Belajar Fleksibel: Online, Offline & Sertifikasi Sambil Healing!

Kami mengerti kebutuhan fleksibilitas Anda. Ikuti pelatihan WAPERD ini melalui kelas online live interactive atau pilih kelas tatap muka (offline) terjadwal kami (cek jadwal ketersediaan).
BARU! Ingin pengalaman belajar yang unik? Gabungkan pelatihan sertifikasi WAPERD Anda dengan refreshing! Kami membuka opsi penyelenggaraan pelatihan (dengan kuota minimum peserta) di kota-kota tujuan populer seperti Bandung, Yogyakarta (Jogja), Malang, hingga Bali. Raih sertifikasi BNSP sambil menikmati suasana baru dan healing. Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut mengenai paket training & leisure ini!


Proses Mendapatkan Sertifikasi BNSP WAPERD

  1. Ikuti Pelatihan: Selesaikan seluruh sesi pelatihan WAPERD bersama instruktur profesional kami.
  2. Pra-Asesmen: Ikuti sesi pra-asesmen untuk memastikan kesiapan Anda.
  3. Uji Kompetensi: Mengikuti Uji Kompetensi (Asesmen) yang diselenggarakan oleh Tempat Uji Kompetensi (TUK) di bawah lisensi LSPPM.
  4. Raih Sertifikat: Jika dinyatakan kompeten oleh Asesor BNSP, Anda akan mendapatkan sertifikat BNSP WAPERD

Unit Kompetensi

Program Pelatihan Berbasis Kompetensi Pasar Modal Berdasarkan SKKNI No.20 Tahun 2024 Untuk program Jenjang Kualifikasi 4 Bidang Pasar Modal Subbidang Penjualan Efek Reksa Dana meliputi :

Kompetensi Inti

  1. Menyusun Kegiatan Pemasaran Produk Investasi Dasar dan Produk Investasi Dasar Syariah
  2. Memasarkan Produk Investasi Dasar dan Produk Investasi Dasar Syariah
  3. Memproses Pembukaan Rekening dan Transaksi Nasabah Kompetensi Pilihan

Kompetensi Pilihan

  1. Menyusun Laporan Kegiatan Pemasaran Produk Investasi dan Investasi Syariah
  2. Melakukan Promosi Produk Investasi dan Produk Investasi Syariah
  3. Melakukan Evaluasi Pemasaran Produk Investasi dan Produk Investasi Syariah

Informasi Lebih Lanjut

Pengajar

Pengajar Serifikasiku
Pengajar Serifikasiku .

Pengajar di Sertifikasiku merupakan praktisi di bidangnya dan sudah berpengalaman serta memiliki sertifikasi kompetensi di bidang pasar modal

loading..