Video-based Learning

Wakil Perantara Pedagang Efek Pemasaran (WPPE-P) Jenjang Kualifikasi 4 | November 2024

Uji tersertifikat oleh: LSPPM

Deskripsi

Wakil Perantara Perdagangan Efek Pemasaran (WPPE-P) adalah orang perseorangan yang bertindak mewakili kepentingan Perusahaan Efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai Perantara Pedagang Efek (POJK Nomor 20/POJK.04/2018). Di industri pasar modal, beberapa posisi tertentu diwajibkan oleh OJK untuk memiliki izin Wakil Perantara Perdagangan Efek Pemasaran (WPPE-P) sesuai dengan POJK Nomor 20/POJK.04/2018. Untuk menjadi seorang Perdagangan Efek yang kompeten, kamu memperlukan sertifikasi pasar modal yang relevan. Salah satu sertifikasi yang penting dalam bidang ini adalah Sertifikasi Wakil Perantara Perdagangan Efek Pemasaran (WPPE-P) yang diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Pengguna Sertifikasi Wakil Perantara Perdagangan Efek Pemasaran (WPPE-P) ini tersebar di berbagai perusahaan dalam industri jasa keuangan, termasuk perusahaan sekuritas, manajemen aset, dana pensiun, asuransi, dan perusahaan publik yang memiliki fungsi investor relation atau bekerja di unit sekretaris perusahaan. Setelah mengikuti pelatihan dan sertifikasi ini diharapkan kamu mampu menjadi perantara pedagang efek yang kompeten sekaligus cakap perdagangan dan pemasaran efek.

Tujuan Pembelajaran

  1. Peserta mampu memasarkan efek bersifat ekuitas kepada calon nasabah perantara pedagang efek

  2. Peserta mampu memasarkan efek bersifat utang dan/atau sukuk kepada calon nasabah perantara pedagang efek

  3. Peserta mampu melakukan transaksi efek bersifat ekuitas terkait kegiatan perantara pedagang efek

  4. Peserta mampu melakukan transaksi efek bersifat utang dan/atau sukuk terkait kegiatan perantara pedagang efek

  5. Peserta mampu melakukan pembukaan rekening efek untuk calon nasabah perantara pedagang efek

  6. Peserta mampu merekomendasikan efek bersifat ekuitas kepada nasabah perantara pedagang efek

  7. Peserta mampu merekomendasikan efek bersifat utang dan/atau sukuk kepada nasabah perantara pedagang efek

  8. Peserta mampu menyusun kegiatan pemasaran produk investasi dasar dan produk investasi dasar syariah

  9. Peserta mampu memasarkan produk investasi dasar dan produk investasi dasar syariah

  10. Peserta mampu menyusun laporan kegiatan pemasaran produk investasi dan produk investasi syariah

  11. Peserta mampu melakukan Promosi Produk Investasi dan Produk Investasi Syariah

  12. Peserta mampu melaksanakan evaluasi pemasaran produk investasi dan produk investasi syariah


Materi Pembelajaran

Materi yang akan dipelajari dalam pelatihan Wakil Perantara Pedagang Efek Pemasaran sesuai dengan standarisasi oleh BNSP

  1. Identifikasi jenis calon nasabah diidentifikasi

  2. Penentuan calon nasabah potensial sesuai target segmentasi nasabah. 

  3. Penyusunan rencana pemasaran

  4. Persiapan materi dan alat bantu pemasaran

  5. Struktur Pasar Modal 

  6. Manfaat dan risiko Efek bersifat ekuitas 

  7. Mekanisme transaksi Efek bersifat ekuitas

  8. Identifikasi jenis calon nasabah

  9. Penentuan calon nasabah potensial sesuai target segmentasi nasabah. 

  10. Penyusunan rencana pemasaran

  11. Persiapan materi dan alat bantu pemasaran Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (EBUS) 

  12. Struktur Pasar Modal 

  13. Manfaat dan risiko Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (EBUS)

  14. Penerimaan pesanan beli dan/atau jual dari nasabah melalui alat komunikasi 

  15. Identifikasi jenis pesanan beli dan/atau jual dari  nasabah

  16. Verifikasi pesanan beli dan/atau jual dari  nasabah

  17. Validasi rekening Efek nasabah

  18. Validasi dana dan/atau Efek bersifat ekuitas nasabah

  19. Verifikasi pesanan beli dan/atau jual dari Nasabah

  20. Validasi rekening Efek nasabah

  21. Penyusunan pesanan transaksi nasabah yang sudah selesai 

  22. Pelaporan Transaksi yang telah terjadi pada sistem perdagangan EBUS (Centralized Trading Platform-Penerima Laporan Transaksi Efek (CTP-PLTE)) 

  23. Dokumen Transaksi Efek/Trade Confirmation (TC) 

  24. Jenis rekening dan risiko rekening Efek

  25. Proses pembuatan rekening calon nasabah

  26. Formulir pembukaan rekening

  27. Identifikasi data dan dokumen calon nasabah

  28. Pelaksanaan proses Customer Due Dilligence (CDD) dan Enhanced Due Dilligence (EDD)

  29. Proses dan manfaat pembuatan Single Investor Identification (SID), Sub Rekening Efek (SRE), Rekening Dana Nasabah (RDN)

  30. Hasil pembukaan rekening Efek 

  31. Strategi pemasaran

  32. Rencana kegiatan pemasaran

  33. Sarana dan prasarana kegiatan pemasaran

  34. Penyusunan kegiatan pemasaran 

  35. Identifikasi prospek calon nasabah

  36. Identifikasi produk investasi dasar dan investasi dasar syariah

  37. Sarana pemasaran 

  38. Fitur produk

  39. Prospektus, profil perusahaan, dan fund fact sheet

  40. Perbandingan hasil kegiatan promosi dengan rencana program promosi.

  41. Penyusunan laporan kegiatan promosi

  42. Pengumpulan data hasil pemasaran 

  43. Administrasi data hasil pemasaran

  44. Evaluasi hasil pemasaran 

  45. Hasil evaluasi kegiatan pemasaran


Metode Pembelajaran

  • Pre dan Post Test
  • Mentoring Zoom Meeting
  • TryOut
  • Modul Mentoring
  • Simulasi Asesmen
  • Real Case Study


Persyaratan Uji Kompetensi

  1. Minimal pendidikan formal Sekolah Menengah Umum (SMU)/Sederajat dan berpengalaman kerja pada Industri Jasa Keuangan minimal 2 tahun dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi 4 Bidang Pasar Modal Subbidang Perantara Pedagang Efek Pemasaran; atau;
  2. Pendidikan formal minimal D2/Sederajat dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi 4 Bidang Pasar Modal Subbidang Perantara Pedagang Efek Pemasaran; atau
  3. Berpengalaman sebagai pegawai industri jasa keuangan yang menduduki jabatan sebagai staf/officer sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun; atau
  4. Memiliki sertifikat kompetensi kerja Jenjang Kualifikasi 3 Bidang Pasar Modal Subbidang Perantara Pedagang Efek Pemasaran Terbatas atau Kualifikasi 4 Bidang Pasar Modal Subbidang Perantara Pedagang Efek Pemasaran Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk atau Kualifikasi 4 Bidang Pasar Modal Subbidang Perantara Pedagang Efek Pemasaran Ekuitas atau Kualifikasi 4 Bidang Pasar Modal Subbidang Penjualan Efek Reksa Dana dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Kualifikasi 4 Bidang Pasar Modal Subbidang Perantara Pedagang Efek Pemasaran.

Sasaran Peserta

Sekuritas

  • Institutional Equities Brokerage
  • Institutional Fixed Income Brokerage
  • Retail Brokerage
  • Equities Sales Trading
  • Fixed Income Trading & Brokerage
  • Fixed Income Business Support

Perbankan

  • Tenaga Pemasar / Relationship Marketing / Frontliners yang memasarkan dan merekomendasikan produk pasar modal (Obligasi, Saham dan Reksa Dana)

Unit Kompetensi

Program Pelatihan Berbasis Kompetensi Pasar Modal Berdasarkan SKKNI No.20 Tahun 2024 Untuk program WPPE Pemasaran (WPPE-P) Jenjang Kualifikasi 4 meliputi :
  1. Memasarkan efek bersifat ekuitas kepada calon nasabah perantara pedagang efek
  2. Memasarkan efek bersifat utang dan/atau sukuk kepada calon nasabah perantara pedagang efek
  3. Melakukan transaksi efek bersifat ekuitas terkait kegiatan perantara pedagang efek
  4. Melakukan transaksi efek bersifat utang dan/atau sukuk terkait kegiatan perantara pedagang efek
  5. Melakukan pembukaan rekening efek untuk calon nasabah perantara pedagang efek
  6. Merekomendasikan efek bersifat ekuitas kepada nasabah perantara pedagang efek
  7. Merekomendasikan efek bersifat utang dan/atau sukuk kepada nasabah perantara pedagang efek
  8. Menyusun kegiatan pemasaran produk investasi dasar dan produk investasi dasar syariah
  9. Memasarkan produk investasi dasar dan produk investasi dasar syariah
  10. Menyusun laporan kegiatan pemasaran produk investasi dan produk investasi syariah
  11. Melakukan promosi produk investasi dan produk investasi syariah
  12. Melaksanakan evaluasi pemasaran produk investasi dan produk investasi syariah


Silabus

Pengajar

Pengajar Serifikasiku
Pengajar Serifikasiku .

Pengajar di Sertifikasiku merupakan praktisi di bidangnya dan sudah berpengalaman serta memiliki sertifikasi kompetensi di bidang pasar modal

loading..