Video-based Learning

Wakil Perantara Pedagang Efek Pemasaran (WPPE-P) Jenjang Kualifikasi 4

Uji tersertifikat oleh: Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal (LSPPM)

Deskripsi

Pelatihan & Sertifikasi WPPE-P
(Wakil Perantara Pedagang Efek Pemasaran) Jenjang 4

Tingkatkan karir Anda di industri pasar modal dengan mengikuti pelatihan dan sertifikasi WPPE-P (Wakil Perantara Pedagang Efek Pemasaran) Jenjang Kualifikasi 4 yang diakui secara nasional! Dapatkan Sertifikasi BNSP WPPEP resmi setelah lulus Uji Kompetensi WPPEP di LSPPM. Program kami dirancang sesuai standar OJK (berdasarkan POJK Nomor 20/POJK.04/2018) dan SKKNI, membekali Anda dengan pengetahuan dan keterampilan pemasaran efek yang esensial. Daftar sekarang untuk pelatihan WPPE-P online atau offline kami dan raih sertifikasi pasar modal impian Anda!


Apa itu WPPE-P Jenjang Kualifikasi 4? (Definisi, Peran, Tanggung Jawab)

WPPE-P adalah singkatan dari Wakil Perantara Pedagang Efek Pemasaran. Sertifikasi WPPE-P Jenjang Kualifikasi 4 adalah bukti kompetensi resmi yang menunjukkan bahwa Anda memiliki pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menjalankan fungsi pemasaran produk dan aktivitas Perantara Pedagang Efek (Broker-Dealer) sesuai standar industri dan regulasi OJK.

Wakil Perantara Perdagangan Efek Pemasaran (WPPE-P) juga bisa disebut orang perseorangan yang bertindak mewakili kepentingan Perusahaan Efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai Perantara Pedagang Efek (POJK Nomor 20/POJK.04/2018). Di industri pasar modal, beberapa posisi tertentu diwajibkan oleh OJK untuk memiliki izin Wakil Perantara Perdagangan Efek Pemasaran (WPPE-P) sesuai dengan POJK Nomor 20/POJK.04/2018.

Untuk menjadi seorang Perdagangan Efek yang kompeten, kamu memperlukan sertifikasi pasar modal yang relevan. Salah satu sertifikasi yang penting dalam bidang ini adalah Sertifikasi Wakil Perantara Perdagangan Efek Pemasaran (WPPE-P) yang diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Pengguna Sertifikasi Wakil Perantara Perdagangan Efek Pemasaran (WPPE-P) ini tersebar di berbagai perusahaan dalam industri jasa keuangan, termasuk perusahaan sekuritas, manajemen aset, dana pensiun, asuransi, dan perusahaan publik yang memiliki fungsi investor relation atau bekerja di unit sekretaris perusahaan.
Setelah mengikuti pelatihan dan sertifikasi ini diharapkan kamu mampu menjadi perantara pedagang efek yang kompeten sekaligus cakap perdagangan dan pemasaran efek.


Peran dan Tanggung Jawab Utama WPPE-P Jenjang 4 Meliputi:

  • Melaksanakan fungsi pemasaran dan penjualan produk efek (seperti saham, obligasi, reksa dana) kepada calon nasabah.
  • Memberikan informasi dasar mengenai produk dan layanan perusahaan efek.
  • Menjelaskan mekanisme transaksi efek dan risiko investasi secara umum.
  • Menggunakan strategi digital marketing untuk menjangkau dan mengedukasi calon investor.
  • Menjaga hubungan baik dengan nasabah.
  • Memastikan seluruh aktivitas pemasaran sesuai dengan kode etik dan regulasi yang berlaku (POJK Nomor 20/POJK.04/2018).
  • Bertindak sebagai garda terdepan perusahaan efek dalam menjaring nasabah baru melalui jalur pemasaran.

Memahami peran dan tanggung jawab WPPE-P sangat penting untuk kesuksesan karir di bidang WPPE Pemasaran.


Mengapa Memilih Pelatihan & Sertifikasi BNSP WPPE-P Jenjang 4 di Sertifikasiku.com?

Memiliki sertifikasi WPPE-P bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan investasi strategis untuk karir Anda di industri pasar modal yang kompetitif. Inilah alasan mengapa program pelatihan dan sertifikasi BNSP WPPEP kami adalah pilihan tepat:

Manfaat Umum Sertifikasi WPPE-P

  • Peningkatan Kredibilitas: Sertifikasi menunjukkan Anda memiliki kompetensi yang terstandarisasi dan diakui.
  • Peluang Karir Lebih Luas: Banyak perusahaan efek mensyaratkan sertifikasi WPPE-P untuk posisi pemasaran. Ini membuka pintu ke jenjang karir WPPE-P yang lebih baik.
  • Validasi Skill: Mengukuhkan keahlian Anda dalam pemasaran produk efek dan pemahaman regulasi pasar modal.
  • Potensi Peningkatan Pendapatan: Profesional bersertifikat seringkali memiliki daya tawar gaji yang lebih tinggi.
  • Permintaan Industri: Tenaga pemasaran efek yang kompeten dan bersertifikat selalu dibutuhkan seiring berkembangnya pasar modal Indonesia.

Manfaat Spesifik Sertifikasi BNSP WPPE-P

  • Pengakuan Nasional: Sertifikasi BNSP diakui secara resmi di seluruh Indonesia sebagai standar kompetensi kerja nasional.
  • Standar Industri: Menunjukkan Anda memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk profesi WPPE Pemasaran Jenjang 4.
  • Kredibilitas Pemerintah: Sertifikat dikeluarkan oleh BNSP, lembaga pemerintah independen, memberikan bobot kredibilitas yang tinggi.
  • Kesesuaian Regulasi: Program kami memastikan Anda siap menghadapi uji kompetensi WPPE-P yang sesuai dengan arahan OJK dan standar BNSP.

Fokus Sertifikasi BNSP WPPEP

Program pelatihan WPPE-P kami dirancang khusus untuk mempersiapkan Anda lulus Uji Kompetensi WPPEP yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal (LSPPM) dan mendapatkan Sertifikasi BNSP WPPEP yang valid.


Peran dan Tanggung Jawab Detail WPPE-P Pemasaran Jenjang 4

Sebagai seorang WPPE-P Pemasaran Jenjang 4, Anda akan menjadi ujung tombak perusahaan efek dalam menjangkau pasar. Tanggung jawab Anda tidak hanya sebatas menjual, tetapi juga mengedukasi dan membangun kepercayaan. Berikut rincian tugas utama:

  • Identifikasi Kebutuhan Nasabah: Memahami profil dan tujuan investasi calon nasabah untuk menawarkan produk yang sesuai.
  • Presentasi Produk Efek: Menjelaskan fitur, manfaat, dan risiko produk efek (saham, obligasi, reksa dana, dll) secara jelas dan akurat.
  • Edukasi Pasar Modal: Memberikan pemahaman dasar tentang cara kerja pasar modal dan pentingnya investasi.
  • Pemasaran Digital: Memanfaatkan platform online (media sosial, website, email marketing) untuk promosi dan edukasi sesuai kaidah pemasaran digital yang etis.
  • Akuisisi Nasabah: Menjalankan strategi untuk mendapatkan nasabah baru sesuai target perusahaan.
  • Pemeliharaan Hubungan Nasabah: Menjaga komunikasi dan memberikan layanan dasar kepada nasabah yang sudah ada.
  • Kepatuhan Regulasi: Memastikan semua materi dan aktivitas pemasaran mematuhi POJK Nomor 20/POJK.04/2018 dan peraturan terkait lainnya.
  • Pelaporan Aktivitas: Mencatat dan melaporkan hasil kegiatan pemasaran kepada manajemen.

Relevansi dengan SKKNI dan Regulasi OJK

Pelatihan Sertifikasi WPPE-P di Sertifikasiku.com disusun berdasarkan:

  1. Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI): Materi pelatihan kami mengacu pada unit-unit kompetensi yang relevan untuk Jenjang Kualifikasi 4 Bidang Pasar Modal, khususnya area pemasaran, yang ditetapkan dalam SKKNI. Ini memastikan lulusan memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri.
  2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK): Kami memastikan kurikulum sejalan dengan POJK Nomor 20/POJK.04/2018 tentang Perizinan Wakil Perusahaan Efek, yang mengatur persyaratan dan kewajiban bagi pemegang izin, termasuk WPPE-P. Kesesuaian ini penting untuk memastikan Anda memahami kerangka regulasi yang berlaku.

Proses Mendapatkan Sertifikasi BNSP WPPE-P (Alur Lengkap)

Memperoleh Sertifikasi BNSP WPPEP melibatkan beberapa tahapan penting dengan peran dari OJK, Sertifikasiku.com, BNSP, dan LSPPM. Berikut alur jelasnya:

  1. Regulasi & Pengawasan (OJK): Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan kerangka regulasi (seperti POJK 20/2018) yang mengharuskan individu yang melakukan fungsi pemasaran efek untuk memiliki izin/sertifikasi kompetensi. OJK juga mengawasi industri secara keseluruhan.
  2. Pelatihan Persiapan (Sertifikasiku.com): Anda mengikuti pelatihan WPPE-P di Sertifikasiku.com (bisa online atau offline). Kami membekali Anda dengan pengetahuan, pemahaman materi, dan simulasi yang dibutuhkan sesuai SKKNI untuk siap menghadapi ujian. Tujuan pembelajaran WPPE-P kami adalah memastikan Anda kompeten.
  3. Uji Kompetensi (LSPPM): Setelah menyelesaikan pelatihan, langkah selanjutnya adalah mendaftar dan mengikuti Uji Kompetensi WPPE-P yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal (LSPPM). LSPPM adalah Lembaga Sertifikasi Profesi yang dilisensi oleh BNSP untuk menguji kompetensi di sektor pasar modal. Kunjungi website resmi mereka untuk informasi lebih lanjut: https://lsppm.com/ (Pastikan backlink ini berfungsi).
  4. Penerbitan Sertifikat Kompetensi (BNSP): Jika Anda dinyatakan 'Kompeten' dalam Uji Kompetensi WPPE-P oleh LSPPM, maka BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) akan menerbitkan Sertifikat Kompetensi resmi atas nama Anda. Sertifikat inilah yang menjadi bukti pengakuan formal atas keahlian Anda sebagai WPPE-P Jenjang 4.

Tujuan Pembelajaran Pelatihan WPPE-P

Setelah menyelesaikan pelatihan WPPE-P di Sertifikasiku.com, Anda diharapkan mampu:

  • Memahami struktur dan mekanisme pasar modal Indonesia.
  • Menguasai pengetahuan produk-produk efek (saham, obligasi, reksa dana, dll).
  • Menerapkan prinsip-prinsip pemasaran yang efektif dan etis di industri jasa keuangan.
  • Mengidentifikasi kebutuhan dan profil risiko calon nasabah.
  • Memahami regulasi OJK terkait (POJK 20/2018) dan kode etik profesi WPPE-P.
  • Menguasai materi yang akan diujikan dalam Uji Kompetensi WPPE-P oleh LSPPM.
  • Memahami dasar-dasar tujuan pembelajaran digital marketing dalam konteks pemasaran efek (opsional, jika relevan dengan kurikulum).

Siapa yang Harus Mengikuti Pelatihan Sertifikasi BNSP WPPEP Ini?

Program pelatihan dan sertifikasi WPPE-P Jenjang 4 ini sangat ideal bagi:

  • Calon tenaga pemasar di perusahaan efek (sekuritas).
  • Staf pemasaran atau penjualan di industri jasa keuangan yang ingin fokus di pasar modal.
  • Fresh graduate yang ingin memulai karir di bidang pemasaran pasar modal.
  • Individu yang ingin meningkatkan kualifikasi dan daya saing di industri pasar modal.
  • Siapa saja yang ingin mendapatkan Sertifikasi BNSP WPPEP yang diakui.

Jenjang Karir Setelah Lulus Sertifikasi WPPE-P Jenjang 4

Memiliki sertifikasi WPPE-P Jenjang 4 membuka berbagai peluang jenjang karir WPPE-P yang menarik di industri pasar modal, antara lain:

  • Marketing Executive/Officer di Perusahaan Efek.
  • Relationship Manager (fokus pada nasabah ritel).
  • Sales Equity / Fixed Income / Mutual Fund.
  • Posisi terkait pengembangan bisnis di perusahaan sekuritas.
  • Dengan pengalaman dan sertifikasi lanjutan (seperti WPPE), potensi karir dapat berkembang ke level manajerial atau spesialisasi lainnya.

Hubungan dengan Sertifikasi Pasar Modal Lainnya (WPPE, WPPE-P Ekuitas/EBUS)

Penting untuk memahami perbedaan WPPE-P dan WPPE.

  • WPPE-P (Pemasaran): Fokus utamanya adalah pada aktivitas pemasaran dan akuisisi nasabah. Pemegang sertifikasi WPPE-P belum tentu dapat melakukan penerimaan pesanan dan eksekusi transaksi. Jenjang 4 ini adalah level awal dalam jalur pemasaran.
  • WPPE (Perantara Pedagang Efek): Memiliki kewenangan yang lebih luas, termasuk menerima pesanan (order) transaksi efek dari nasabah dan meneruskannya ke sistem perdagangan. Ini adalah lisensi yang berbeda.
  • WPPE-P Ekuitas / WPPE-P EBUS: Ini mungkin merujuk pada spesialisasi pemasaran untuk produk tertentu (saham/ekuitas atau Efek Beragun Aset/Surat Berharga Syariah). Fokus utama halaman ini adalah WPPE-P Pemasaran Jenjang 4 secara umum sesuai SKKNI dan POJK 20/2018. Program kami membekali Anda dengan dasar yang kuat untuk jalur pemasaran di pasar modal.

Pengajar Profesional & Metode Pembelajaran Fleksibel

Belajar bersama para ahli di bidangnya! Pelatihan WPPE-P kami dibawakan oleh instruktur profesional yang memiliki pengalaman praktis dan mendalam di industri pasar modal dan keuangan.

Kami menawarkan fleksibilitas belajar:

  • Pelatihan WPPE-P Online: Belajar dari mana saja dengan jadwal yang fleksibel melalui platform e-learning kami.
  • Pelatihan Tatap Muka (Offline): Tersedia di kota-kota besar seperti Bandung, Yogyakarta (Jogja), Malang, dan Bali. Manfaatkan kesempatan belajar sertifikasi sambil jalan-jalan atau healing di destinasi menarik ini! (Cek jadwal untuk ketersediaan kelas offline).

Tujuan Pembelajaran

  • Peserta mampu memasarkan efek bersifat ekuitas kepada calon nasabah perantara pedagang efek
  • Peserta mampu memasarkan efek bersifat utang dan/atau sukuk kepada calon nasabah perantara pedagang efek
  • Peserta mampu melakukan transaksi efek bersifat ekuitas terkait kegiatan perantara pedagang efek
  • Peserta mampu melakukan transaksi efek bersifat utang dan/atau sukuk terkait kegiatan perantara pedagang efek
  • Peserta mampu melakukan pembukaan rekening efek untuk calon nasabah perantara pedagang efek
  • Peserta mampu merekomendasikan efek bersifat ekuitas kepada nasabah perantara pedagang efek
  • Peserta mampu merekomendasikan efek bersifat utang dan/atau sukuk kepada nasabah perantara pedagang efek
  • Peserta mampu menyusun kegiatan pemasaran produk investasi dasar dan produk investasi dasar syariah
  • Peserta mampu memasarkan produk investasi dasar dan produk investasi dasar syariah
  • Peserta mampu menyusun laporan kegiatan pemasaran produk investasi dan produk investasi syariah
  • Peserta mampu melakukan Promosi Produk Investasi dan Produk Investasi Syariah
  • Peserta mampu melaksanakan evaluasi pemasaran produk investasi dan produk investasi syariah

Materi Pembelajaran

Materi yang akan dipelajari dalam pelatihan Wakil Perantara Pedagang Efek Pemasaran sesuai dengan standarisasi oleh BNSP

  • Identifikasi jenis calon nasabah diidentifikasi
  • Penentuan calon nasabah potensial sesuai target segmentasi nasabah.
  • Penyusunan rencana pemasaran
  • Persiapan materi dan alat bantu pemasaran
  • Struktur Pasar Modal
  • Manfaat dan risiko Efek bersifat ekuitas
  • Mekanisme transaksi Efek bersifat ekuitas
  • Identifikasi jenis calon nasabah
  • Penentuan calon nasabah potensial sesuai target segmentasi nasabah.
  • Penyusunan rencana pemasaran
  • Persiapan materi dan alat bantu pemasaran Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (EBUS)
  • Struktur Pasar Modal
  • Manfaat dan risiko Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (EBUS)
  • Penerimaan pesanan beli dan/atau jual dari nasabah melalui alat komunikasi
  • Identifikasi jenis pesanan beli dan/atau jual dari nasabah
  • Verifikasi pesanan beli dan/atau jual dari nasabah
  • Validasi rekening Efek nasabah
  • Validasi dana dan/atau Efek bersifat ekuitas nasabah
  • Verifikasi pesanan beli dan/atau jual dari Nasabah
  • Validasi rekening Efek nasabah
  • Penyusunan pesanan transaksi nasabah yang sudah selesai
  • Pelaporan Transaksi yang telah terjadi pada sistem perdagangan EBUS (Centralized Trading Platform-Penerima Laporan Transaksi Efek (CTP-PLTE))
  • Dokumen Transaksi Efek/Trade Confirmation (TC)
  • Jenis rekening dan risiko rekening Efek
  • Proses pembuatan rekening calon nasabah
  • Formulir pembukaan rekening
  • Identifikasi data dan dokumen calon nasabah
  • Pelaksanaan proses Customer Due Dilligence (CDD) dan Enhanced Due Dilligence (EDD)
  • Proses dan manfaat pembuatan Single Investor Identification (SID), Sub Rekening Efek (SRE), Rekening Dana Nasabah (RDN)
  • Hasil pembukaan rekening Efek
  • Strategi pemasaran
  • Rencana kegiatan pemasaran
  • Sarana dan prasarana kegiatan pemasaran
  • Penyusunan kegiatan pemasaran
  • Identifikasi prospek calon nasabah
  • Identifikasi produk investasi dasar dan investasi dasar syariah
  • Sarana pemasaran
  • Fitur produk
  • Prospektus, profil perusahaan, dan fund fact sheet
  • Perbandingan hasil kegiatan promosi dengan rencana program promosi.
  • Penyusunan laporan kegiatan promosi
  • Pengumpulan data hasil pemasaran
  • Administrasi data hasil pemasaran
  • Evaluasi hasil pemasaran
  • Hasil evaluasi kegiatan pemasaran

Metode Pembelajaran

Metode pembelajaran yang diterapkan dalam pelatihan Wakil Manajer Investasi (WMI) ialah Hybrid (Self-Paced Learning dan Mentoring) yang mencakup kegiatan :

  • Pretest dan Post Test
  • Try Out
  • Mentoring
  • Real Case Study
  • Quiz
  • Modul
  • Pra Assessment

Persyaratan Uji Kompetensi

  1. Minimal pendidikan formal Sekolah Menengah Umum (SMU)/Sederajat dan berpengalaman kerja pada Industri Jasa Keuangan minimal 2 tahun dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi 4 Bidang Pasar Modal Subbidang Perantara Pedagang Efek Pemasaran; atau;
  2. Pendidikan formal minimal D2/Sederajat dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi 4 Bidang Pasar Modal Subbidang Perantara Pedagang Efek Pemasaran; atau
  3. Berpengalaman sebagai pegawai industri jasa keuangan yang menduduki jabatan sebagai staf/officer sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun; atau
  4. Memiliki sertifikat kompetensi kerja Jenjang Kualifikasi 3 Bidang Pasar Modal Subbidang Perantara Pedagang Efek Pemasaran Terbatas atau Kualifikasi 4 Bidang Pasar Modal Subbidang Perantara Pedagang Efek Pemasaran Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk atau Kualifikasi 4 Bidang Pasar Modal Subbidang Perantara Pedagang Efek Pemasaran Ekuitas atau Kualifikasi 4 Bidang Pasar Modal Subbidang Penjualan Efek Reksa Dana dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Kualifikasi 4 Bidang Pasar Modal Subbidang Perantara Pedagang Efek Pemasaran.

Belajar Sertifikasi WPPEP Sambil Healing di Kota Pilihan Anda!

Kami memahami kebutuhan akan keseimbangan. Oleh karena itu, kami menyelenggarakan Pelatihan Sertifikasi WPPE di kota-kota menarik seperti Bandung, Yogyakarta (Jogja), Malang, dan Bali. Manfaatkan kesempatan emas ini untuk meraih Sertifikasi Pasar Modal impian Anda sambil menikmati suasana kota dan menyegarkan pikiran. Dapatkan pengalaman belajar yang tak terlupakan!


Unit Kompetensi

Program Pelatihan Berbasis Kompetensi Pasar Modal Berdasarkan SKKNI No.20 Tahun 2024 Untuk program WPPE Pemasaran (WPPE-P) Jenjang Kualifikasi 4 meliputi :
  1. Memasarkan efek bersifat ekuitas kepada calon nasabah perantara pedagang efek
  2. Memasarkan efek bersifat utang dan/atau sukuk kepada calon nasabah perantara pedagang efek
  3. Melakukan transaksi efek bersifat ekuitas terkait kegiatan perantara pedagang efek
  4. Melakukan transaksi efek bersifat utang dan/atau sukuk terkait kegiatan perantara pedagang efek
  5. Melakukan pembukaan rekening efek untuk calon nasabah perantara pedagang efek
  6. Merekomendasikan efek bersifat ekuitas kepada nasabah perantara pedagang efek
  7. Merekomendasikan efek bersifat utang dan/atau sukuk kepada nasabah perantara pedagang efek
  8. Menyusun kegiatan pemasaran produk investasi dasar dan produk investasi dasar syariah
  9. Memasarkan produk investasi dasar dan produk investasi dasar syariah
  10. Menyusun laporan kegiatan pemasaran produk investasi dan produk investasi syariah
  11. Melakukan promosi produk investasi dan produk investasi syariah
  12. Melaksanakan evaluasi pemasaran produk investasi dan produk investasi syariah


Silabus

Pengajar

Pengajar Serifikasiku
Pengajar Serifikasiku .

Pengajar di Sertifikasiku merupakan praktisi di bidangnya dan sudah berpengalaman serta memiliki sertifikasi kompetensi di bidang pasar modal

loading..