WPPE Pemasaran Efek Bersifat Utang dan Sukuk (WPPE-P EBUS) Jenjang Kualifikasi 4 | Agustus 2024
Uji tersertifikat oleh:
Deskripsi
Peserta mampu melakukan pembukaan rekening efek untuk calon nasabah perantara pedagang efek
Peserta mampu memasarkan efek bersifat utang dan/atau sukuk kepada calon nasabah perantara pedagang efek
Peserta mampu merekomendasikan efek bersifat utang dan/atau sukuk kepada nasabah perantara pedagang efek
Peserta mampu melakukan transaksi efek bersifat utang dan/atau sukuk terkait kegiatan perantara pedagang efek
Materi yang akan dipelajari dalam pelatihan Wakil Perantara Pedagang Efek Pemasaran (WPPE-P EBUS) sesuai dengan standarisasi oleh BNSP
Identifikasi data dan dokumen calon nasabah
Pelaksanaan proses Customer Due Dilligence (CDD) dan Enhanced Due Dilligence (EDD)
Identifikasi jenis calon nasabah
Persiapan materi dan alat bantu pemasaran Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (EBUS)
Identifikasi data dan informasi, profil risiko dan alokasi aset nasabah
Identifikasi laporan hasil analisis indikator ekonomi, fundamental, dan teknikal
Rekomendasi Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (EBUS)
Penerimaan pesanan beli dan/atau jual dari Nasabah
Validasi rekening Efek nasabah
Penyusunan pesanan nasabah berdasarkan prioritas harga dan prioritas waktu
Penyusunan pesanan transaksi nasabah yang sudah selesai
Unit Kompetensi
Melakukan pembukaan rekening efek untuk calon nasabah perantara pedagang efek
Silabus
Pengajar
Pengajar di Sertifikasiku merupakan praktisi di bidangnya dan sudah berpengalaman serta memiliki sertifikasi kompetensi di bidang pasar modal
Rp. 3.500.000
Benefit yang kamu dapatkan
.
.
© 2024 Sertifikasiku | All rights reserved | Owned by PT Reksa Madani Candradimuka